ISO 37001 adalah standar internasional yang dikembangkan oleh International Organization for Standardization (ISO) untuk membantu organisasi dalam membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan (Anti-Bribery Management System/ABMS).
Standar ini bertujuan untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan baik yang dilakukan oleh organisasi, untuk organisasi, maupun terhadap organisasi. ISO 37001 berlaku untuk semua jenis organisasi, baik sektor publik, swasta, maupun nirlaba.
Penyuapan merupakan salah satu bentuk korupsi yang dapat merusak reputasi perusahaan, menurunkan kepercayaan pemangku kepentingan, serta mengakibatkan sanksi hukum dan kerugian finansial.
Dengan menerapkan ISO 37001, perusahaan dapat:
Menunjukkan komitmen terhadap integritas dan etika bisnis.
Mematuhi peraturan dan hukum antikorupsi di Indonesia maupun internasional.
Meningkatkan kepercayaan investor, mitra bisnis, dan publik.
Mencegah potensi risiko hukum dan operasional.
Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pemberantasan korupsi. Berdasarkan data dari Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perceptions Index) Indonesia pada tahun 2023 berada di skor 34 dari 100, menempatkan Indonesia di peringkat ke-110 dari 180 negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mencatat adanya peningkatan jumlah kasus korupsi yang ditangani pada sektor pemerintahan daerah, pengadaan barang dan jasa, serta suap dalam perizinan.
Contoh kasus besar termasuk:
Korupsi proyek BTS Kominfo yang melibatkan pejabat tinggi negara.
Kasus suap pajak oleh pengusaha kepada pejabat DJP.
Praktik gratifikasi di berbagai instansi daerah.
Situasi ini menunjukkan pentingnya penerapan sistem manajemen anti penyuapan yang efektif di seluruh sektor.
Meskipun tidak wajib secara hukum, ISO 37001 sangat dianjurkan bagi:
Perusahaan BUMN dan BUMD
Kontraktor pemerintah dan penyedia jasa publik
Perusahaan sektor energi, konstruksi, keuangan, serta sektor yang rentan terhadap penyuapan
Organisasi yang ingin meningkatkan kredibilitas dan daya saing
Beberapa organisasi di Indonesia dan internasional telah mengadopsi ISO 37001 sebagai komitmen terhadap integritas:
Pertamina (Indonesia): Salah satu BUMN yang memperoleh sertifikasi ISO 37001 untuk meningkatkan sistem pengendalian gratifikasi dan penyuapan.
PT PLN (Persero): Telah menerapkan ISO 37001 di berbagai unit usaha untuk menekan praktik suap dalam proyek infrastruktur.
KEPCO (Korea Electric Power Corporation): Sebagai perusahaan energi milik negara Korea Selatan, KEPCO menerapkan ISO 37001 untuk menjaga transparansi operasional global mereka.
Implementasi ISO 37001 meliputi:
Kebijakan dan prosedur anti-penyuapan
Penilaian risiko penyuapan
Due diligence terhadap mitra dan pihak ketiga
Pengawasan dan audit internal
Pelaporan dan investigasi insiden penyuapan
Pelatihan dan peningkatan kesadaran karyawan
Gap Analysis: Mengidentifikasi kesenjangan antara sistem yang ada dengan persyaratan ISO 37001.
Perencanaan & Implementasi: Membuat kebijakan anti-suap, membentuk tim compliance, menyusun SOP.
Internal Audit & Tinjauan Manajemen: Mengevaluasi efektivitas sistem.
Audit Sertifikasi oleh Lembaga Independen: Untuk mendapatkan sertifikat ISO 37001.
Biaya sertifikasi bervariasi tergantung pada:
Ukuran dan kompleksitas organisasi
Jumlah karyawan dan lokasi operasional
Status sistem manajemen yang sudah ada
Konsultasikan dengan lembaga sertifikasi terpercaya untuk estimasi biaya yang lebih akurat.
ISO 37001 bukan hanya sertifikat, melainkan investasi jangka panjang dalam membangun budaya perusahaan yang transparan dan antikorupsi. Dengan standar ini, perusahaan tidak hanya menaati hukum, tetapi juga meningkatkan integritas bisnis dan kepercayaan pemangku kepentingan.
Bentuk Tim Kepatuhan Internal → Pastikan ada tim khusus yang bertanggung jawab atas kebijakan anti-penyuapan.
Sosialisasikan Kebijakan kepada Seluruh Karyawan → Semua anggota organisasi harus memahami aturan yang berlaku.
Buat Saluran Pelaporan yang Aman → Karyawan dan mitra bisnis harus memiliki jalur untuk melaporkan dugaan suap tanpa takut ancaman.
Lakukan Audit Berkala → Evaluasi secara rutin untuk memastikan sistem tetap berjalan efektif.
Konsultasi dengan Ahli ISO 37001 → Konsultasi ISO 37001 dapat membantu implementasi lebih cepat dan tepat.
ISO 37001 adalah standar internasional untuk sistem manajemen anti penyuapan.
Tidak wajib, namun sangat disarankan terutama bagi perusahaan yang berinteraksi dengan sektor publik.
ISO 37001 adalah standar manajemen internal, sedangkan regulasi KPK adalah hukum yang mengatur tindakan pidana korupsi. ISO 37001 membantu organisasi mematuhi regulasi tersebut.
Ya, jika diterapkan dengan konsisten, ISO 37001 dapat meminimalkan risiko penyuapan dan memperkuat sistem pengendalian internal.
10 Sertifikasi ISO Paling Populer Di Indonesia
Ingin tahu bagaimana perusahaan Anda bisa menerapkan ISO 37001?
Hubungi tim kami untuk konsultasi gratis.
Pelajari apa itu ERP, cara kerjanya, dan integrasinya dengan ISO 9001. Temukan bagaimana kombinasi keduanya dapat meningkatkan efisiensi, mutu, dan kontrol biaya di perusahaan Anda.